FAIRPLAYSTORY.COM – Komisi X DPR RI akhirnya menyetujui rekomendasi kewarganegaraan untuk tiga calon pemain naturalisasi yang akan memperkuat Timnas Indonesia, yaitu Ole Lennard ter Haar Romenij, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Tim Henri Victor Geypens, dilansir situs resmi PSSI.
Keputusan ini diambil setelah rapat kerja bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau yang akrab disapa Dito Ariotedjo.
DPR Setujui Naturalisasi Pemain Baru Timnas Indonesia
Rapat yang berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta pada Senin (3/2) ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, serta didampingi oleh Wakil Ketua Lalu Hadrian Irfani.
Perwakilan PSSI juga hadir dalam pertemuan ini, di antaranya dua anggota Komite Eksekutif, Sumardji dan Vivin Cahyani Sungkono.
Dalam agenda ini, dua dari tiga pemain, yaitu Dion Wilhelmus Eddy Markx dan Tim Henri Victor Geypens, turut hadir secara virtual.
Namun, Ole Lennard ter Haar Romenij berhalangan mengikuti rapat karena masih memiliki agenda dengan klubnya.
“Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Saudara Ole Lennard ter Haar Romenij, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Tim Henri Victor Geypens.
Penetapan resmi akan dilakukan oleh instansi yang berwenang sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hasil rapat ini akan disampaikan pada Rapat Paripurna DPR RI besok untuk diambil keputusan final,” ujar Hetifah Sjaifudian.
Ole Romenij Berpotensi Debut di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Jika seluruh proses berjalan lancar, Ole Lennard ter Haar Romenij direncanakan akan melakoni debutnya bersama Timnas Indonesia dalam laga penting melawan Australia pada Ronde Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia bulan depan.
Menpora Dito Ariotedjo menyampaikan rasa terima kasih kepada Komisi X DPR RI atas dukungan mereka dalam menyetujui permohonan naturalisasi tiga pemain tersebut.
Hal ini juga disambut baik oleh PSSI yang berharap kehadiran mereka bisa memperkuat Timnas Indonesia.
“Mewakili Ketua Umum PSSI (Erick Thohir), kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Komisi XIII dan Komisi X DPR RI yang telah memberikan rekomendasi untuk proses naturalisasi Ole, Dion, dan Tim. Kami berharap kehadiran mereka bisa meningkatkan kualitas Timnas Indonesia serta membantu perjuangan lolos ke Piala Dunia 2026,” kata Sumardji.
Proses Naturalisasi Menuju Keputusan Final
Setelah disetujui oleh Komisi X DPR RI, proses naturalisasi akan berlanjut ke Rapat Paripurna DPR RI yang akan digelar besok. Setelah itu, keputusan akhir akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres).
Tahap terakhir adalah pengambilan sumpah kewarganegaraan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Setelah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), ketiga pemain tersebut akan segera melakukan perpindahan federasi.
Timnas Indonesia sendiri tengah bersiap menghadapi dua pertandingan penting pada bulan Maret 2024 dalam lanjutan Ronde Ketiga Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Skuad Garuda dijadwalkan menghadapi Australia pada 20 Maret, sebelum menjamu Bahrain di Jakarta pada 25 Maret.
Komentar ditutup.